Kamis, 15 April 2010

BAHAYA SEKS DI LUAR NIKAH


ABG di Sumut 50 persen sudah melakukan hubungan seksual layaknya suami-istri. Ini terungkap ketika anggota DPRI RI Sumut melakukan kunjungan ke Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)," ungkap Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho kemarin(5/6).

Angka 50 persen ini pun sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan lagi. Sebab, tahun 2007, BKKBN juga sudah menyatakan kalau 63 persen, ABG di Medan telah melakukan hubungan seksual diluar nikah.
Bahkan ironisnya, bagi kalangan ABG berhubungan seksual di luar nikah justru sudah menjadi kewajaran baginya. Mereka (ABG) menganggap bahwa hubungan itu sudah selayaknya dirasakan walaupun bertentangan dengan budaya dan agama.
Gatot bilang, pemicu utama maraknya hal itu karena kurangnya sosialisasi dan juga pengawasan orangtua terhadap anaknya serta pergeseran budaya yang tajam akibat budaya luar yang mengglobal.
"Disini peran utamanya adalah orangtua. Jika tidak dapat mengontrol anaknya maka celakanya dapat memalukan," kta Gatot.
Dampaknya bisa dilihat tingginya angka aborsi dan kelahiran anak di Medan yang disebabkan hubungan seksual di luar nikah. Sementara, mereka yang melahirkan anak di usia dini, bisa menimbulkan penyakit. Sementara, bagi yang melakukan aborsi malah dapat menyebabkan kematian dini. "Jadi jangan di kira ini hanya kasus biasa," tegasnya.
Sebagai upaya untuk meminimalisir tindakan tersebut, Gatot bilang perlu dilakukan pemberdayaan perempuan terutama untuk kesetaraan gender dan menggalakkan organisasi kepemudaan. Fungsinya untuk dapat melakukan forum kominikasi dan sharing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar